centeraspirasimabar.com– Kabar mengejutkan sekaligus memuakkan kembali menghantam citra Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kapolres kini berada di ujung tanduk, terancam hukuman penjara seumur hidup setelah kedapatan menguasai sekoper narkotika. Kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap seragam dan sumpah jabatan.
Sangat ironis ketika seorang perwira yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, justru menjadi bagian dari mata rantai barang haram tersebut. Kepemilikan narkoba dalam jumlah besar—mencapai satu koper—menunjukkan bahwa ini bukan sekadar “kekhilafan”, melainkan tindakan terstruktur yang sangat berbahaya.
Tindakan ini adalah tamparan keras bagi ribuan personel polisi lain yang bekerja jujur dan bertaruh nyawa di lapangan. Bagaimana masyarakat bisa menaruh kepercayaan pada penegak hukum jika oknum di level pimpinan justru menjadi “bandar” di balik layar?
Ancaman hukuman penjara seumur hidup yang membayangi tersangka bukanlah hal yang berlebihan. Mengingat posisinya sebagai aparat penegak hukum, seharusnya terdapat pemberatan hukuman. Tidak ada ruang bagi kompromi atau dispensasi bagi mereka yang merusak masa depan generasi bangsa demi pundi-pundi rupiah yang kotor.
”Hukum tidak boleh tumpul ke atas, terutama bagi mereka yang mengerti hukum namun justru mengangkanginya. Kasus ini harus menjadi momentum bersih-bersih total di tubuh Polri.”
Masyarakat kini menunggu ketegasan hakim dalam memutus perkara ini. Hukuman maksimal bukan hanya soal pembalasan, melainkan pesan kuat bahwa negara tidak akan membiarkan institusi kepolisian disusupi oleh mentalitas kriminal.
Kita tidak butuh polisi yang pandai bersandiwara; kita butuh penegak hukum yang bersih, berintegritas, dan benar-benar melindungi rakyat dari jerat narkoba.
Lokasi kejadian : Bima
Sumber : https://news.republika.co.id/berita/taiyce377/eks-kapolres-bima-kota-terancam-hukuman-penjara-seumur-hidup-terkait-kepemilikan-sekoper-narkoba

