Perjuangkan Nasib Guru Swasta, Ketua DPRD Manggarai Barat Pimpin RDP Terkait Seleksi P3K

LABUAN BAJO – Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap dunia pendidikan, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGSMB). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh apresiasi ini digelar di Ruang Internal Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk membahas masa depan tenaga pendidik swasta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mendengar Aspirasi dari Akar Rumput

​Dalam pembukaannya, Benediktus Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tokoh guru yang hadir,beliau menegaskan bahwa lembaga dewan merupakan rumah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, terutama terkait persoalan krusial seperti nasib guru honorer di sekolah swasta.

​Adapun poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam dialog tersebut antara lain:

  • ​Para guru merasa adanya regulasi yang diskriminatif dari pemerintah pusat selama lima tahun terakhir, di mana tenaga pendidik sekolah swasta tidak diakomodir dalam seleksi P3K sebagaimana rekan mereka di sekolah negeri.
  • ​Menyampaikan fakta di lapangan mengenai tantangan yang dihadapi sekolah swasta saat ini.
  • ​Mendorong DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi memperjuangkan hak-hak guru swasta hingga ke tingkat nasional.

Sinergi Lembaga Dewan dan Pemerintah Daerah

​Ketua DPRD menyambut baik kehadiran para guru dan menganggap forum ini sebagai momen langka yang sangat berharga untuk menghasilkan rekomendasi konkret. Beliau menekankan bahwa persoalan ini memerlukan perjuangan bersama, bukan hanya di Manggarai Barat, melainkan di seluruh wilayah NTT.

​”Forum ini adalah forum yang sangat tepat untuk pemerintah bisa memberikan penjelasan, untuk bisa pemerintah juga memastikan terkait dengan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Bapak/Ibu yang hadir pada kesempatan ini,” ujar Benediktus Nurdin saat memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menanggapi.

​Sebagai tindak lanjut, Ketua Rapat langsung memberikan ruang kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) serta Kaban BKPSDM untuk memberikan penjelasan teknis dan memastikan langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi tuntutan tersebut.

RELATED POSTS