LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi persoalan instalasi listrik yang melibatkan masyarakat Kampung Pau (Desa Benteng Tado), pihak PLN, dan vendor pelaksana. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun tegas ini, anggota DPRD Yopi Widiyanti menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
Persoalan muncul ketika masyarakat di Kampung Pau telah menyetorkan sejumlah dana untuk pemasangan instalasi listrik, namun terkendala oleh ketersediaan jaringan JTR (Jaringan Tegangan Rendah) dari pihak PLN. Berdasarkan data yang dihimpun, warga bahkan rela meminjam dana dari koperasi dengan bunga tinggi demi mendapatkan akses penerangan.
Yopi Widiyanti menyoroti adanya miskomunikasi di tingkat bawah, di mana aparat desa bergerak berdasarkan informasi koordinasi yang belum sepenuhnya sejalan dengan otoritas ULP PLN.
Pengembalian Dana dan Komitmen Vendor
Sebagai langkah konkret dan solutif, pihak DPRD menggarisbawahi beberapa poin utama untuk menyelesaikan konflik ini secara adil:
- Realisasi Pengembalian Dana: Pihak vendor (Pak Yanto) diminta untuk segera merealisasikan komitmen yang pernah dinyatakan sebelumnya, yakni mengembalikan uang masyarakat sebesar Rp22.100.000.
- Pengakuan Kelalaian: Langkah ini diambil setelah pihak vendor mengakui adanya kelalaian dalam proses koordinasi teknis, terutama terkait pembangunan JTR yang belum terealisasi.
- Perlindungan Ekonomi Warga: Tindakan tegas ini diperlukan mengingat beban ekonomi warga yang terjerat pinjaman harian demi biaya instalasi tersebut.
Selain menuntut penyelesaian finansial, DPRD juga memohon kebijakan khusus dari PLN Labuan Bajo. Yopi Widiyanti mengusulkan agar PLN mempertimbangkan penambahan tiang listrik hingga 600 meter untuk menjangkau seluruh area di Kampung Pau.
”Kami mohon bantuan dari pihak PLN agar usulan penambahan jaringan ini bisa dipertimbangkan kembali demi mewujudkan harapan warga Kampung Pau untuk menikmati akses listrik yang layak,” ujar Yopi dalam rapat tersebut.
RDP ini diharapkan menjadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam koordinasi lapangan, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan dalam agenda pembangunan daerah.
