CENTERASPIRASIMABAR.COM -Di balik gemerlap lampu panggung dan senyum yang menghangatkan hati penggemar, tersimpan sebuah kenyataan pahit yang kini menghantam industri kreatif tanah air. Kabar penundaan pemanggilan Freya JKT48 oleh pihak kepolisian terkait laporan penyalahgunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) bukan sekadar urusan prosedur hukum, melainkan alarm keras bagi kemanusiaan kita.
Teknologi seharusnya menjadi sayap bagi peradaban, namun di tangan para pengecut, ia menjelma menjadi belati yang mengoyak kehormatan. Kasus yang menimpa Freya bukan hanya serangan terhadap seorang figur publik; ini adalah pencurian identitas dan martabat.
Menggunakan AI untuk memanipulasi citra seseorang demi kepuasan rendah atau fitnah adalah bentuk kekerasan digital yang paling keji. Ia tidak berdarah, namun ia meninggalkan luka permanen pada psikologis dan reputasi yang dibangun dengan keringat dan dedikasi.
Kami mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan teknologi yang merendahkan martabat perempuan. Dunia digital bukanlah wilayah tanpa hukum di mana moralitas boleh ditanggalkan.
Tidak ada ruang bagi lelucon yang berbasis pada manipulasi tubuh dan wajah orang lain. Penundaan proses hukum diharapkan bukan berarti pelemahan, melainkan langkah krusial untuk menjaring pelaku dengan bukti yang tak terbantahkan. Freya, dan siapapun yang menjadi korban deepfake atau penyalahgunaan AI, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang progresif dan dukungan moral yang luas.
”Seni dan teknologi diciptakan untuk mempercantik dunia, bukan untuk merampas hak seseorang atas wajah dan kehormatannya sendiri.”
Kita berdiri bersama Freya. Kita berdiri bersama kebenaran. Jangan biarkan layar digital menjadi tirai bagi kejahatan yang tidak tersentuh.